Metode serta Ketentuan Memperoleh Bansos Tunai Rp 500 Ribu dari Pemerintah, Cair Mulai September Ini
Metode serta Ketentuan Memperoleh Bansos Tunai Rp 500 Ribu dari Pemerintah, Cair Mulai September Ini
Pemerintah bakal menyalurkan dorongan sosial tunai sebesar Rp 500 ribu.
Bansos tunai Rp 500 ribu itu hendak diberikan kepada 9 juta keluarga penerima khasiat( KPM).
” Sebanyak 9 juta KPM dari Program Sembako non PKH memperoleh bonus dorongan Rp 500 ribu dengan total anggaran senilai Rp 4, 5 triliun,” kata Dirjen PFM Departemen Sosial, Asep Sasa Purnama, sebagaimana dilansir dari halaman Kemensos, kemsos. go. id, Rabu( 2/ 9/ 2020).
Bansos tunai ini cuma diberikan sekali.
Ada pula pencairannya diawali September ini.
Menteri Sosial Juliari P Batubara
Menteri Sosial Juliari P Batubara( ist) Sudah Tahu Mengenai Bansos
Menteri Sosial, Juliari P Batubara, memohon supaya pemakaian bonus dorongan dapat dipergunakan dengan bijaksana.
” Pakai buat yang prioritas, kebutuhan yang primer,” ucap ia.
Dengan pemakaian yang pas, Juliari berharap dorongan itu betul- betul dialami khasiatnya oleh warga.
Metode serta Ketentuan Memdapatkan Bansos Tunai Rp 500 Ribu
Lalu gimana metode memperoleh bansos tunai Rp 500 ribu ini?
Buat dapat memperoleh bansos tunai itu, penerima wajib penuhi ketentuan ialah mempunyai Kartu Keluarga Sejahtera.
Baca: 6 Ketentuan Bisa BLT Rp 600 Ribu dari Pemerintah, Aktif BPJS Ketenagakejaan sampai Mempunyai Rekening
Tidak hanya itu, mereka pula bukan penerima Program Keluarga Harapan.
Ada pula proses pencairannya, bansos ini ditransfer langsung ke Kartu Keluarga Sejahtera.
Sehabis itu, pemegang kartu dapat mencairkan dorongan itu dengan metode tarik tunai di ATM ataupun Kantor Cabang, ataupun e- warong.
Kemsos Siapkan Bansos Beras
Departemen Sosial pula berencana meluncurkan dorongan sosial beras( Bansos Beras) yang ialah salah satu program Jaring Pengaman Sosial( JPS).
Program ini diharapkan bisa penuhi sebagian kebutuhan pokok warga terdampak wabah Covid- 19.
Menteri Sosial Juliari P Batubara melaporkan, dengan bansos beras, diharapkan kurangi beban pengeluaran keluarga penerima khasiat( KPM).
“ Rencananya, dalam waktu dekat, kami hendak meluncurkan bansos beras ini.”
” Nantinya, distribusi dilaksanakan sepanjang 3 bulan terhitung Juli sampai September 2020. Tiap KPM mendapatkan dorongan 15 kilogram/ KPM/ bulan dengan mutu beras medium,” kata Mensos di Jakarta, Rabu( 26/ 8/ 2020).