Cara Membuat RPP 1 Lembar
Cara Membuat RPP 1 Lembar atau 1 Halaman. Nadiem Makarim sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) mengeluarkan kebijakan pendidikan “Merdeka Belajar”. Kebijakan berikut berisi 4 poin kudu : (1) USBN diganti ujian (asesmen), (2) 2021 UN diganti, (3) RPP dipersingkat, dan (4) Zonasi PPDB lebih fleksibel. Pada kebijakan pendidikan sebelumnya, guru diarahkan mengikuti format RPP yang kaku.
Kebijakan “Merdeka Belajar” terlalu barangkali guru secara bebas merancang, pakai dan mengembangkan format RPP cocok bersama dengan keperluan di kelas. Penyederhanaan RPP ini dapat meringankan beban administrasi guru. RPP yang pada awalannya terdiri dari belasan komponen, kini disederhanakan jadi tiga komponen inti yang dapat dibikin hanya di dalam satu halaman.
Berdasarkan Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah, Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah rencana kegiatan pembelajaran tatap muka untuk satu pertemuan atau lebih.
RPP dikembangkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan pembelajaran peserta didik di dalam usaha capai Kompetensi Dasar (KD). Cara mengakibatkan (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran) RPP 1 Halaman yaitu
Cara Membuat RPP 1 Lembar
1. Menyiapkan Bahan Pembelajaran
Buku Guru Tematik
Buku Siswa Tematik
KKO (Kata Kerja Operasional)
2. Membuat Kerangka RPP
RPP dibikin bersama dengan mengacu pada Surat Edaran Nomor 14 Tahun 2019 Tentang Penyederhanaan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran yaitu
Penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) dilaksanakan bersama dengan prinsip efisien, efektif, dan berorientasi pada murid.
Bahwa dari 13 (tiga belas) komponen RPP yang udah diatur di dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan (Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah, yang jadi komponen inti adalah obyek pcmbelajaran, langkah-langkah (kegiatan) pembelajaran, dan penilaian pembelajaran (assessment) yang kudu dilaksanakan oleh guru, tetapi komponen lainnya bersifat pelengkap.
Sekolah, group guru mata pelajaran sejenis di dalam sekolah, (Kelompok Kerja Guru/Musyawarah Guru Mata Pelajaran (KKG/MGMP), dan individu guru secara bebas dapat memilih, membuat, menggunakan, dan mengembangkan format RPP secara mandiri untuk sebesar-sebesarnya kesuksesan studi murid sharing rpp .
Adapun RPP yang rclah dibikin selalu dapat digunakan dan dapat pula sesuai bersama dengan ketentuan sebagaimana dimaksud pada angka l, 2, dan 3.