Aturan Syarat Pendaftaran Merek Dagang Baru, 2017: 10 Perubahan Paling Penting
Kementerian Perdagangan dan Industri Pemerintah India baru-baru ini memperbarui aturan Merek Dagang. Aturan Merek Dagang baru, 2017 mulai berlaku melalui Pemerintah. pemberitahuan pada 6 Maret dan akan menggantikan aturan Merek Dagang 2002.
Di antara perubahan penting yang dibuat, proses pengajuan merek dagang telah disederhanakan tetapi pada saat yang sama, biaya pengajuan merek dagang telah dinaikkan secara signifikan, sambil memberikan konsesi untuk individu, Startup dan perusahaan kecil.
Berikut adalah daftar perubahan paling penting yang dibuat dalam Aturan Merek Dagang baru:
Proses permohonan merek dagang disederhanakan: Berdasarkan aturan baru, proses pengajuan permohonan merek dagang kini telah disederhanakan. Karenanya, 75 formulir dan aplikasi terpisah yang digunakan sebelumnya untuk melaksanakan berbagai tugas kini telah diganti dengan 8 formulir terkonsolidasi, sehingga merampingkan seluruh proses pengarsipan.
Biaya pengajuan merek dagang naik menjadi 150%: Biaya permohonan pendaftaran merek dagang telah dinaikkan menjadi 150% dari tarif sebelumnya. Biaya baru untuk aplikasi merek dagang sekarang adalah Rs. 10.000. Perlu dicatat di sini bahwa E-filing Merek Dagang telah diberi insentif melalui tarif khusus Rs. 9.000 sebagai biaya untuk aplikasi merek dagang saat diajukan secara online. Namun, diskon khusus sebesar 50% telah diberikan kepada Perorangan, Startup, dan Usaha Kecil.
Individu, Startup dan Usaha Kecil mendapatkan konsesi dalam biaya Merek Dagang: Konsesi yang signifikan telah diberikan kepada individu, perusahaan rintisan dan usaha kecil yang mengajukan merek dagang. Untuk startup yang memenuhi syarat, individu dan perusahaan kecil, biaya Merek Dagang baru adalah Rs. 5.000 dan Rs. 4,500 untuk pengarsipan fisik dan pengarsipan elektronik.
Usaha Kecil dan Startup didefinisikan:Untuk tujuan konsesi tersebut di atas, perusahaan kecil dan perusahaan rintisan telah ditetapkan dalam aturan baru, sebagai berikut: Perusahaan kecil adalah perusahaan yang bergerak di bidang manufaktur atau produksi barang, di mana investasi dalam pabrik dan mesin tidak melebihi batas Rs 10,00,00,000 dan dalam hal suatu perusahaan yang bergerak dalam penyediaan atau pemberian jasa, di mana investasi peralatan tidak lebih dari batas Rs 5,00,00,000. Startup berarti suatu entitas, yang didirikan atau terdaftar di India, tidak sebelum lima tahun, dengan omset tahunan tidak melebihi INR 25,00,00,000 pada tahun keuangan sebelumnya dan bekerja menuju inovasi, pengembangan, penerapan atau komersialisasi produk, proses atau layanan yang didorong oleh teknologi atau kekayaan intelektual. Namun, jika ada entitas yang dibentuk dengan berpisah, atau rekonstruksi, dari bisnis yang sudah ada, itu tidak akan dianggap sebagai startup dan juga, entitas akan berhenti menjadi Startup jika omsetnya untuk tahun keuangan sebelumnya telah melebihi INR 25 crore atau telah menyelesaikan 5 tahun dari tanggal pendirian / pendaftaran. Sebuah Startup perlu mendapatkan sertifikasi dari Dewan Antar Kementerian.
Proses yang dipercepat untuk Pendaftaran Merek Dagang: Menurut peraturan baru, Pemerintah telah memperkenalkan proses yang dipercepat untuk syarat pendaftaran merek Dagang berdasarkan Peraturan 34. Ketentuan ini hanya tersedia untuk pengarsipan elektronik dari aplikasi. Biaya Pemerintah untuk mempercepat pemrosesan aplikasi merek dagang adalah Rs. 20.000 untuk perorangan, perusahaan rintisan dan usaha kecil, dan Rs. 40.000 untuk semua lainnya.
Biaya untuk Penolakan, Perbaikan dan Pembaruan Merek Dagang juga dinaikkan: Biaya pemerintah untuk pemberitahuan Oposisi atau aplikasi untuk Perbaikan telah dinaikkan dan sekarang menjadi Rs. 3.000 dan Rs. 2.700 masing-masing untuk pengarsipan fisik dan E-filing. Biaya untuk pembaruan Merek Dagang juga telah dinaikkan menjadi Rs. 10.000 dan Rs. 9.000 masing-masing untuk pengarsipan fisik dan E-filing.
Surat Pernyataan Pemohon akan diminta untuk mengklaim ‘penggunaan’ : Berdasarkan aturan sebelumnya, merupakan kebijaksanaan Pemeriksa untuk meminta Surat Pernyataan yang mengklaim penggunaan merek tertentu. Namun, Peraturan baru telah mewajibkan Pemohon untuk mengajukan Affidavit bersama dengan bukti pendukung untuk mengklaim penggunaan merek tersebut. Oleh karena itu, jika aplikasi akan diajukan mengklaim penggunaan di India, pernyataan tertulis dengan bukti penggunaan harus diserahkan bersama dengan aplikasi tersebut.
Merek suara juga sekarang dapat didaftarkan: Aturan Merek Dagang yang baru menyediakan aplikasi pengajuan untuk merek suara, yang sekarang harus dikirimkan dalam format MP3, tidak lebih dari 30 detik. Ini juga harus disertai dengan representasi grafis dari notasi suara. Dalam hal ini, definisi “representasi grafis” juga telah direvisi untuk memasukkan representasi dalam bentuk digital.
Permintaan untuk mendaftar sebagai merek Terkenal: Berdasarkan Aturan 124, siapa pun dapat membuat permintaan untuk mendaftarkan merek mereka sebagai merek terkenal bersama dengan pernyataan kasus, bukti dan dokumen. Biaya yang sama adalah Rs. 1.000.000 / – (sekitar USD 1400).
Pengurangan Penundaan: Berdasarkan Aturan 50, selama sidang oposisi, salah satu pihak tidak berhak meminta lebih dari dua penundaan. Ini akan mengurangi waktu pengambilan keputusan dalam kasus secara substansial.